Tuesday, January 1, 2013

35 Persen Keuntungan Perusahaan untuk Zakat


Abdul Halim | Jumat, 20 April 2012 | 11:17:28 WIB
Jakarta (SIONLINE)- Kalau biasanya zakat hanya diwajibkan 2,5 persen dari keuntungan suatu perusahaan, namun bagi H Ardju Fahadaina MSc, Direktur Utama PT Ufia Tirta Mulia (UTM), Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek “Ufia”, zakat infaq dan shodaqohnya (ZIS) tidak tanggung-tanggung yakni sebesar 35 persen dari keuntungan perusahaan setiap tahunnya.

“Kalau bagi saya zakat, shodaqoh dan infaq tidak hanya 2,5 persen tetapi 35 persen. Saya haqqul yakin, dengan memperbanyak ZIS maka rizki akan semakin bertambah terus, halalal thayyiban serta barokah,” ungkap Direktur Utama sekaligus owner perusahaan air minum Ufia tersebut kepada Suara Islam Online di Kantor Pusat PT UTM, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/4) lalu.   

Menurut H Ardju, semisal keuntungan perusahaannya pertahun sebesar Rp 4 miliar, maka yang dikeluarkan untuk zakat Rp 100 juta (2,5 persen), infaq Rp 1,3 miliar (32,5 persen). Sedangkan sisanya untuk pengembangan usaha Rp 1,3 miliar (32,5 persen) dan kesejahteraan keluarga Rp 1,3 miliar (32,5 persen).

Dikatakannya, dirinya haqqul yakin akan janji Allah SWT  seperti dalam Al Qur’an Surat An Nisa’ ayat 40: “... dan jika ada kebaikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipatgandakan dan akan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya.” Sehingga dirinya tidak khawatir sedikitpun meski ZIS perusahaannya mencapai 35 persen dari keuntungan setiap tahunnya.

Meski baru berusia 2 tahun, terbukti perusahaan air minum yang didirikannya, PT UTM yang memproduksi air minum bermineral dan beramal merek Ufia, berkembang cukup pesat. Kalau tahun  pertama hanya mampu menjual 1,8 juta liter, tahun kedua sudah mampu menjual 8 juta liter atau mengalami kenaikan lebih dari 400 persen sehingga pemasarannya tersebar di seluruh Pulau Jawa

“Untuk setiap liter air minum Ufia yang terjual, masih kami infaqkan Rp 15 rupiah. Sehingga setiap umat Islam yang membeli air minum bermerek Ufia,  akan mendapat dua kenikmatan sekaligus yakni nikmat dunia berupa segar dan sehat serta nikmat akhirat berupa pahala yang besar,” ujar mantan pengusaha yang bergerak di bidang energi tersebut.

Karena tahun pertama air minum Ufia yang terjual mencapai 1,8 juta liter, maka infaqnya sebesar Rp 27 juta. Namun tahun kedua yang terjual mencapai 8 juta liter, maka infaqnya mencapai Rp 120 juta, dan semuanya telah diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dipimpin Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc. Menurut H Ardju, waktu itu dalam sambutannya ulama sekaligus Ketua Umum Baznas itu sempat mendoakan: “Insya’Allah, dengan minum air Ufia, anda akan mendapatkan kenikmatan berupa kesegaran, kesehatan dan keberkahan hidup serta mendapatkan kenikmatan akhirat berupa pahala.”

Dikatakannya, sumber air minum Ufia diambil dari mata air Gunung Pangrango yang terletak di Desa Cinagara, Caringin, Bogor, Jawa Barat dengan kapasitas 30 liter/detik, yang diproses secara hygienis dan modern dengan teknologi mutakhir water treatment  dan dilengkapi dengan sinar ultraviolet dan ozonisasi untuk membunuh dan membersihkan kuman secara maksimal.

Sedangkan jumlah tenaga kerjanya mencapai 70 orang, dimana mereka diwajibkan setiap hari untuk berdoa dan membaca Al Qur’an dan sering diadakan dzikir akbar, sedangkan proses produksinya selalu diiringi dengan bacaan ayat-ayat suci Al Qur’an. Maka air minum Ufia dikenal sebagai air minum doa yang penuh dengan nikmat dan barokah.

“Saya memiliki visi agar air minum Ufia menjadi perusahaan air minum dalam kemasan terkemuka, Islami, menjadi pilihan masyarakat Indonesia serta selalu dalam ridho Illahi,” ungkap pengusaha yang dikenal dekat dengan para ulama tersebut.

Untuk memperingati Milad keduanya, akan diadakan Tabligh Akbar pada Rabu (25/4) mendatang yang dimulai jam 08.00 WIB di Masjid Jami’ Bintaro Jaya, Jakarta Selatan. Tabligh Akbar dengan tema “Dengan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Membawa Hidup Menjadi Barokah” tersebut akan menghadirkan para pembicara diantaranya KH Didin Hafidhuddin (Ketua Umum Baznas), KH Amidhan (Ketua MUI), KH Zakky Mubarak (Ketua LDNU), Yuslam Fauzi (Dirut Bank Syariah Mandiri) dan H Ardju Fahadaina MSc (Dirut sekaligus Owner Perusahaan Air Minum Ufia). (*)

No comments:

Post a Comment